Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi Akan Dibahas dalam Bahtsul Masa'il

Abdul Malik Mubarok, Jurnalis
Minggu 25 April 2021 04:30 WIB
Ibadah Haji sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Okezone/Dok)
Share :

JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaraan haji 2021 di masa pandemi COVID-19 . Bahtsul masa’il rencananya akan digelar tiga hari di Bogor, 27-29 April 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoizi H Dasir mengatakan bawah bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.

“Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” ujar Khoirizi di Jakarta dikutip Ahad (25/4/2021).

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul masa’il ini digelar sebagai mitigasi persiapan jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” ulangnya memberi penegasan.

Baca Juga: Keutamaan Sahur, Waktu Mustajab hingga Momen Malaikat Bershalawat

Menurut Khoirizi, pandemi COVID-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji. Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan Pemerintah Indonesia dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.

"Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga," jelas Khoirizi.

“Bahstul masa’il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik kesehatan maupun fiqih. Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan pedoman bagi jamaah,” sambungnya.

Pria yang juga menjabat Direktur Bina Haji ini menambahkan hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan diterbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jamaah haji.

Baca Juga: Apakah Bayi dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah?

Sementara, Kasubdit Bimbingan Ibadah, Arsyad Hidayat menambahkan bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Forum ini akan menghadirkan narasumber dari internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.

Menurut Arsyad, ada sejumlah persoalan yang akan dibahas. Sebagai background, para peserta akan mendapat gambaran awal dari Kemenag terkait kebijakan dan alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi tahun 2021. “Ada sejumlah tahapan yang berbeda dalam alur penyelenggaraan, antara lain terkait adanya keharusan vaksin, PCR Swab, karantina, dan pembatasan-pembatasan sebagai bentuk kedisiplinan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia maupun Saudi,” jelas Arsyad.

Paparan ini akan diperkuat dengan penjelasan terkait protokol kesehatan dan penanganan jamaah terpapar Direktur Bina Haji. Bagaimana ketentuan protokol kesehatan dalam haji di masa pandemi ini akan dijelaskan oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya