Bolehkah Membayar Fidyah dengan Uang, Begini Penjelasan Ustaz

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 05:00 WIB
Membayar fidyah puasa. (Foto: Freepik)
Share :

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah:184)

Kemudian, tentang kafarah sumpah, Allah berfirman, 

فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَساكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ

 “Kafarah (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al-Maidah:89)

"Tentang zakat fitri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan agar dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan satu sha’, dan seterusnya," ujarnya sebagai mana dikutip laman Konsultasi Syariah pada Rabu (28/4/2021)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya