4 Hal Makruh Jika Dilakukan Saat Berpuasa

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 03:00 WIB
Makruh bila dilakukan saat berpuasa di bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)
Share :

3. Menelan dahak makruh di satu sisi dan haram di sisi yang lain, yaitu makruh bagi orang yang berpuasa karena bisa jadi dengan itu ia menjadi lebih kuat. [Lihat Al-Fiqhul Muyassar, hal. 161]

Dan haram bagi yang berpuasa dan yang tidak berpuasa karena kotor dan bisa jadi mengandung penyakit. [Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/423]

4. Mencicipi makanan tanpa hajat adalah makruh, kecuali apabila ada hajat seperti orang yang memasak untuk mengetahui kadar garamnya maka boleh dengan tetap berhati-hati agar tidak masuk ke kerongkongan. [Lihat Al-Fiqhul Muyassar, hal. 161 dan Asy-Syarhul Mumti’, 6/424-425]

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya