Kiat Bisa Melunasi Utang Sesuai Tuntunan Rasulullah

Hantoro, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 21:37 WIB
Ilustrasi melunasi utang. (Foto: Okezone)
Share :

UTANG harta atau uang merupakan suatu hal yang harus dilunasi. Wajib bagi seorang Muslim untuk melunasinya. Sebab, utang akan terus terbawa meskipun orang tersebut telah meninggal dunia.

Sebagaimana dikutip dari laman Rumaysho, Senin (24/5/2021), Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan bahwa urusan orang yang masih memiliki utang menggantung walaupun sudah wafat.

Baca juga: Ingat, Seorang Muslim Wajib Berdoa ketika Bersin 

Dijelaskan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Artinya: "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi Nomor 1078. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih sebagaiman Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Al 'Iroqiy mengatakan, "Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa utangnya tersebut lunas atau tidak." (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Baca juga: Berdoa di Antara Azan dan Iqamah, Ini Keutamaannya 

Adapun kiat agar bisa melunasi utang, bisa dengan mengamalkan doa dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Dari Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya. Ia berkata, "Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku."

Ali pun berkata, "Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam telah mengajarkannya kepadaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa:

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak

Artinya: "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." (HR Tirmidzi Nomor 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syekh Al Albani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya