Syarat Poligami Itu Berat, Jadi Pikir Ulang Sebelum Kawin Lagi

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 16:36 WIB
Syarat poligami sangat berat. (Foto: Freepik)
Share :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [Surah An-Nisa: 3].

Baca Juga: 13 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam (1)

Jika Anda tak berlaku adil pada istri-istri sah kelak, neraka bisa Anda terima di akhir hayat

Dari ayat tersebut, disebutkan bahwa poligami bukan semata untuk memuaskan nafsu birahi. Jika Anda tak berlaku adil pada istri-istri sah kelak, neraka bisa Anda terima di akhir hayat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya