JAKARTA - Proses gugatan perceraian belum memasuki tahapan sidang di Pengadilan Agama Cibinong Bogor, namun Larissa Chou sudah membongkar alasan menggugat cerai Muhammad Alvin Faiz di medsos Insta Story. Pantaskah hal ini dilakukan sementara proses persidangan saja belum dimulai dan direncanakan pada 2 Juni 2021.
Dari total tujuh poin yang dibeberkannya, poin nomor enam sangat mencuri perhatian warganet karena terkait perselingkuhan. Dalam poin itu tertulis, “Pernah melakukan hubungan badan dengan perempuan lain pada tahun 2019.”
Baca Juga: Alvin Faiz Tiduri Perempuan Lain, Larissa Chou Pilih Bercerai
Terlepas dari proses perceraian Larissa Chou dengan suaminya Alvin Faiz atau tidak, ada nasihat bijak yang dikemas dalam sebuah kisah disampaikan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS, MPI.
Ustaz Dr. Aris Munandar, SS, MPI menjelaskan bahwa bukan hanya manusia biasa, nabi pun bisa juga dikhianati istri. Nah, hal ini juga dirasakan oleh Nabi Nuh.
Dalam Tafsir ad-Durr al-Mansur karya Jalaluddin as-Suyuthi 8/228, Da al-Fikr disebutkan: “Khianat yang dilakukan oleh isteri Nabi Nuh adalah ucapannya kepada banyak orang bahwa Nuh disebut adalah orang gila”.
Ustaz Dr. Aris Munandar, SS, MPI menjelaskan, khianat yang terjadi dalam rumah tangga itu memiliki banyak varian. Di antara bentuk khianat dalam rumah tangga yang paling buruk adalah zina. Oleh karena itu sering kali khianat rumah tangga identik dengan perzinaan.
"Namun yang tepat khianat rumah tangga itu tidak terbatas pada perzinaan saja," ujarnya dalam pesannya di grup kajian dikutip Senin (31/5/2021).
Menurut Al-Quran di antara bentuk khianat dalam rumah tangga adalah tindakan isteri yang menjelek-jelekkan suaminya kepada banyak pihak.
Baca Juga: Ibu Hamil Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Begini Penjelasannya Menurut Islam
Menjelek-jelekkan yang paling buruk adalah menjelek-jelekkan tanpa dasar atau fitnah. Inilah bentuk khianat yang dilakukan oleh isteri Nabi Nuh kepada suaminya sendiri.
Seorang suami dilarang oleh Nabi untuk menjelek-jelekkan isterinya walau seemosi apapun suami. Hal tersebut adalah bagian dari hak isteri yang wajib ditunaikan suami.
Sebaliknya isteri dilarang berkhianat kepada suaminya. Di antara bentuk khianat isteri adalah menjelek-jelekkan suami saat curhat tentang suaminya kepada medsos, temannya dan lain-lain.
Di antara bentuk khianat isteri adalah bahasa hiperbola ketika menceritakan kekurangan riil suami. "Lebih jelek lagi jika hal tersebut adalah fitnah atau informasi yang mengada-ada tentang suami," sebutnya.