Jawabanya adalah kembali kepada hukum tidur ke arah kiri. Ada dua pendapat ulama mengenai hukum tidur ke arah kiri
1. Hukumnya mubah
Jadi tidak ada masalah bagi ibu hamil tidur miring ke kiri karena hukumnya mubah
2. Hukumnya Makruh
Tetap boleh ibu hamil tidur miring ke kiri karena ada hajat untuk kesehatan ibu dan bayi. Sebagaimana kaidah fikhiyah berbunyi,