JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta otoritas Arab Saudi segera mengumumkan terkait pelaksanaan ibadah haji 2021 di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, untuk pemerintah Indonesia dan masyarakat Calon haji agar bersabar menunggu keputusan Saudi Arabia.
Hal ini disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (31/5/2021).
"Pertama, pemerintah Saudi segera mengumumkan Pelaksanaan haji. Kedua, terkait dengan haji pemerintah Indonesia bisa mengirimkan jamaah hajinya. Ketiga, untuk Calon jamaah haji agar menunggu keputusan Arab saudi. Bagaimanapun keputusan nya harus ikhlas untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diumumkan Haramain Sharifain melalui akun Twitter @hsharifain. Adapun 9 negara yang ditangguhkan yaitu; Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, dan Turki.
Baca Juga: Larangan Warga Indonesia Masuk Arab Saudi Bukan Berkaitan dengan Ibadah Haji
Pemerintah Arab Saudi menyampaikan hal itu pada Minggu (30/5/2021) menyebutkan Indonesia masih termasuk dalam negara yang ditangguhkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi mulai 29 Mei 2021 hingga menunggu informasi lebih lanjut. Sementara waktu ibadah haji kian dekat,
Dalam cuitan itu Saudi hanya mengizinkan 11 dari 20 negara yang bisa memasuki wilayah Saudi Arabia. Diantaranya Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Britania, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.Sementara itu, tidak ada Indonesia dari daftar nama negara yang diperbolehkan datang ke Saudi tersebut.
Baca Juga: Menag Yaqut Belum Dapat Kepastian dari Arab Saudi Tentang Ibadah Haji
"Sebenarnya penangguhan ini sebagai tidak lanjut dari pengumuman sebelumnya di tanggal 2 Februari 2021. Itu Saudi menangguhkan orang-orang yang berasal dari 20 negara termasuk Indonesia. Kemudian setelah di tahap evaluasi alasannya karena perkembangan covid-19 di berbagai negara terutama di 20 negara," ucapnya.
"Sehingga saudi bilang sementara untuk 20 negara enggak boleh masuk. Penangguhan itu bukan bagi warga negaranya tapi siapapun yang berasal dari Indonesia. Misalnya ada orang Malaysia yang berangkat dari Indonesia langsung ke Saudi tidak boleh juga," imbuhnya.
Setelah melakukan tahap evalusi kemudian tanggal 29 Mei 2021, selanjutnya tanggal 30 Mei 2021 itu, kata dia, membolehkan 11 negara untuk masuk. Namun, yang 9 masih ditangguhkan. "Jadi ini kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari sebelumnya. Indonesia termasuk ke negara yang ditangguhkan untuk masuk ke Saudi," sambungnya.