Rekomendasi WHO terhadap Vaksin Sinovac tentunya membuat para jamaah haji yang hendak beribadah ke Tanah Suci berkesempatan masuk wilayah Arab Saudi sesuai syarat dan aturan yang ditetapkan.
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir turut angkat bicara terkait WHO memberikan izin Vaksin Sinovac. Ia menyebut, ini akan mempermudah perjalanan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, termasuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Baca juga: Persiapan Ibadah Haji 2021, Komplek Masjidil Haram Diperluas
Meski begitu, Kementerian Luar Negeri masih melakukan langkah diplomasi dan negosiasi dengan otoritas terkait perihal perjalanan WNI ke luar negeri. Termasuk dengan Pemerintah Arab Saudi seiring pemberlakuan syarat pelaksanaan haji dan umrah yang mencakup penggunaan vaksin covid-19 yang diproduksi oleh produsen farmasi asal Eropa dan Amerika Serikat (AS), misalnya Vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
"Terkait dengan perjalanan ibadah Haji itu domain Kementerian Luar Negeri," ujar Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN.
(Hantoro)