PEMERINTAH Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci Makkah. Alasannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah Indonesia di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda dunia.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Haji 2021 Batal, Menag: Pemerintah Arab Saudi Belum Buka Layanan
Ia melanjutkan, hal ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kementerian Agama telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.