MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mewakili Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci Makkah. Ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia dari wabah covid-19 yang masih menyerang banyak negara, termasuk Arab Saudi.
Ia mengatakan, agama Islam mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.
Baca juga: Menteri Agama Sampaikan Rasa Simpati: Keputusan Pahit, Tapi Ini yang Terbaik
Oleh karena itu, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan calon jamaah haji Indonesia menjadi faktor utama.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ungkap Gus Yaqut –sapaan akrabnya– dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).