Jamaah Haji Gagal Berangkat, Bagaimana dengan Pengelolaan Dana Calhaj

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 14:15 WIB
Jamaah haji Indonesia sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Okezone)
Share :

Dari hasil investasi tersebut, imbal hasil pun beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen.

“Bila kami ambil rata-rata imbal hasil dari semua instrument tersebut di angka 5 persen,” jelas Benny dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Berharap Kontribusi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Saat Pandemi

Dia juga meyakini, angka 5 persen dalam investasi bukan angka yang cukup baik. Oleh karena itu BPKH juga memasang strategi lain agar imbal hasil ke depannya terus meningkat.

Hal ini perlu dilakukan dikarenakan BPKH bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. “Kami harus menyediakan sekitar Rp7-Rp8 triliun dalam satu tahun. Lalu kami juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu kami anggarkan Rp2 triliun untuk jemaah,” terangnya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya