Dari hasil investasi tersebut, imbal hasil pun beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen.
“Bila kami ambil rata-rata imbal hasil dari semua instrument tersebut di angka 5 persen,” jelas Benny dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Berharap Kontribusi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Saat Pandemi
Dia juga meyakini, angka 5 persen dalam investasi bukan angka yang cukup baik. Oleh karena itu BPKH juga memasang strategi lain agar imbal hasil ke depannya terus meningkat.
Hal ini perlu dilakukan dikarenakan BPKH bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. “Kami harus menyediakan sekitar Rp7-Rp8 triliun dalam satu tahun. Lalu kami juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu kami anggarkan Rp2 triliun untuk jemaah,” terangnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)