Arab Saudi Wajibkan Jamaah Miliki Smart Card Haji 2021

Syarifudin, Jurnalis
Sabtu 19 Juni 2021 11:38 WIB
Ibadah Haji 2021. (Foto:Reuters/Ilustrasi)
Share :

RIYADH - Otoritas Arab Saudi menegaskan tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa memilki smart card atau kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat pelaksanaan ibadah haji 2021.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Abdulfattah Mashat mengatakan izin tersebut akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jamaah.

Dia menegaskan tidak ada platform untuk mengajukan haji kecuali situs web resmi kementerian.

Baca Juga: Istri Cek Hand Phone Suami Sembunyi-Sembunyi, Begini Kata Ulama

“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem,” papar dia.

“Pada tahap pertama aplikasi ‘Eatmarna’, kami melihat beberapa pelanggaran oleh beberapa entitas dan individu, tetapi seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat mulai meningkat,” ujar dia.

Mashat mengatakan haji tahun ini akan menggunakan izin melalui platform “Absher” saja.

Informasi bagi mereka yang membeli paket haji mereka di platform kementerian akan ditautkan ke Absher dan ID mereka.

Menurut wakil menteri, lebih dari 470.000 aplikasi telah diterima pada Rabu pukul 5 sore karena semua memenuhi syarat imunisasi dan belum pernah haji sebelumnya.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah meminta semua jamaah haji domestik yang terkait kementerian untuk mematuhi instruksi kesehatan untuk memungkinkan mereka yang ingin melakukan haji.

Baca Juga: Kisah Sa'id bin Zaid Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Doanya Selalu Terkabul

Kementerian mengatakan beberapa wilayah penduduk akan menerapkan prosedur penyaringan visual dan termal pada pintu masuk dan pergerakan jamaah.

Hotel yang dialokasikan di Mekah dan Madinah harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji dan Umrah, dan badan lain yang terkait pemantauan akomodasi jamaah.

Hotel harus mempertimbangkan penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah kepadatan di dalam kamar.

Hotel juga harus menyediakan layanan katering untuk setiap jamaah di kamarnya karena prasmanan terbuka dilarang dilakukan.

Kepala kesehatan (atau pemimpin kesehatan) dari otoritas terkait akan tersedia selama kehadiran jamaah haji di daerah haji dan selama pergerakan mereka.

Langkah ini untuk memastikan tindakan pencegahan melawan pandemi. Jamaah haji wajib berkonsultasi dengan dokter jika mencurigai gejala COVID-19 untuk memastikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya