BERKURBAN harus setiap tahun atau cukup sekali saja dalam seumur hidup? Pertanyaan seperti ini kerap muncul di tengah - tengah kaum Muslimin mendekati Hari Raya Idul Adha seperti saat ini. Lantas bagaimana penjelasannya, apakah boleh berulang kali atau cukup satu kali saja.
Para ulama memberikan syarat dalam berkurban adalah muslim, mampu (berkecukupan), sudah baligh (dewasa) dan berakal. Jadi, walaupun memang tidak diwajibkan untuk berkurban, namun baiknya setiap tahun tetap berkurban apalagi mampu, kaya atau berkecukupan.
Hukum berkurban yang tepat memang sunah (dianjurkan) menurut kebanyakan ulama.
Baca Juga: Mumpung Lagi Sukses Jangan Lupa Bersedekah dan Berbagi Kepada Sesama
Imam Nawawi dalam Al Minhaj (3: 325) berkata:
“Qurban itu tidak wajib kecuali bagi yang mewajibkan dirinya untuk berqurban (contoh: nadzar).”