ADA syarat hewan kurban harus dipenuhi jika hendak disembelih pada Hari Raya Idul Adha atau 3 hari tasyrik. Syarat dan kreteria hewan kurban ini harus benar-benar diperhatikan sebelum prosesi penyembelihan dijalankan.
Berikut empat syarat dan kriteria hewan yang akan dikurbankan, sebagaimana diktuip dari laman resmi Baznas, Senin (28/6/2021).
1. Jenis hewan ternak
Hewan yang boleh dikurbankan adalah jenis binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Kemudian tidak dijelaskan pada suatu nash, baik di dalam kirab suci Alquran maupun hadis, terkait jenis kelamin hewan kurban. Jantan atau betina bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Berkurban Tapi Tidak Menyaksikan Langsung Proses Penyembelihan, Ini Kata Ulama