Laznas BSMU Salurkan Lebih Dari 100.000 Kantong Daging Kurban

Sazili Mustofa, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 19:49 WIB
Penyembelihan hewan kurban. (Foto:Ist)
Share :

JAKARTA - Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sehingga pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau agar masyarakat melakukan salat Hari Raya Idul Adha di rumah, serta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada tanggal 21 Juli sampai dengan 23 Juli 2021.

Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) bersama mitra peternak yang merupakan binaan langsung dari Laznas BSMU, mengikuti anjuran pemerintah dengan mengadakan proses penyembelihan melalui live streaming yang disiarkan melalui Youtube dari berbagai titik wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Kisah Anggota Brimob Azankan Kelahiran Anak Lewat Ponsel saat Memburu Teroris

Proses penyembelihan juga diadakan selama tiga hari, yakni 21 - 23 Juli 2021. Proses penyembelihan yang dilaksanakan pada Rabu (21/7/2021) dibuka dengan penyerahan hewan kurban secara simbolis dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Laznas BSMU yang ditayangkan secara online.

Setelah proses penyembelihan berakhir, para warga yang berkurban juga akan dikirimkan bukti dokumentasi serta sertifikat berqurban dari Laznas BSMU.

Sukoriyanto Saputro selaku Direktur Eksekutif Laznas BSMU dalam sambutannya menyatakan, ”Sangat bahagia dapat melaksanakan program qurban dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya