Kemenag Sediakan Rp6,9 Miliar untuk Bantuan Masjid dan Musala, Ini Syaratnya

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 09:00 WIB
Kemenag siapkan bantuan untuk masjid dan musala. (Foto: Okezone)
Share :

Adapun dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman simas kemenag go id/page/permohonanbantuan.

Permohonan bantuan, lanjut Abdul Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021. “Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” tandasnya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya