5. Meninggal karena tenggelam
Ketika seseorang sedang melakukan perjalanan dengan tujuan baik, bukan untuk maksiat kemudian ia tenggelam di sungai, danau, laut, tsunami, banjir bandang dan meninggal, mereka digelari oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam sebagai syahid.
Baca juga: Alquran dan Sains: Hubungan Suami Istri Memberi Ketenteraman dan Menolak Racun
6. Korban wabah penyakit
Dalam momentum pandemi covid-19 seperti saat ini, orang yang terpapar virus tersebut dan meninggal dunia insya Allah dinyatakan sebagai syahid.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Aisyah Radhiyallahu anha, istri Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, Aisyah berkata yang artinya:
"Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tentang tho'un. Rasulullah lalu menjawab, 'Sesungguhnya wabah tho'un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi tho'un lalu tetap tinggal di sana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala di sisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid.' (HR Al Bukhari)
Dengan demikian, insya Allah orang yang meninggal karena wabah covid-19 dan dalam kondisi seorang mukmin yang taat, maka matinya syahid.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)