Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar, setiap tahunnya bisa mencapai ratusan triliun, baik wakaf yang dihasilkan dari harta bergerak maupun tidak bergerak. Potensi wakaf uang sendiri diperkirakan mencapai Rp188 triliun. Sebaran potensi wakaf harta bergerak dan tidak bergerak tersebut salah satunya ada di DKI Jakarta.
Sejalan dengan konteks tersebut, harta untuk berwakaf tidak hanya didefinisikan sebagai aset tidak bergerak seperti tanah melainkan dalam bentuk yang lain seperti uang. Bahkan wakaf uang saat ini menjadi brand ekonomi syariah.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2021, Ini Sejarahnya Diperingati Setiap 22 Oktober
Wakaf uang dimaksudkan sebagai cash deposits di mana wakat uang tersebut biasanya diinvestasikan pada aktivitas bisnis yang menguntungkan. Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.
Lebih lanjut Susono meyakini santri berperan penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan wakaf. Melalui gerakan tersebut diharapkan ada perkembangan yang signifikan terkait penghimpunan wakaf produktif di Indonesia, terutama di DKI Jakarta.
Baca juga: Viral Santri Diskusi Pakai Bahasa Mandarin, Netizen: Masya Allah Salut
(Hantoro)