Semua Gaya Berhubungan Intim Pasutri Dibolehkan, kecuali Ini Dilarang, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya

Biladi Muhammad Wiragana, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 07:33 WIB
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menerangkan aturan hubungan suami istri menurut syariat. (Foto: Dok YouTube Khalid Basalamah Official)
Share :

USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan hubungan suami istri adalah hal yang sangat penting dalam rumah tangga. Ini untuk memenuhi kebutuhan biologis kedua belah pihak secara halal. Tapi melakukan hubungan intim suami istri harus dengan adab-adab yang telah ditetapkan syariat agar meraih keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Ia mengatakan ada dalil-dalil sahih yang menjelaskan mengenai berhubungan suami istri tersebut. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala dalam kitab suci Alquran:

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ لَّـكُمۡ ۖ فَاۡتُوۡا حَرۡثَكُمۡ اَنّٰى شِئۡتُمۡ وَقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعۡلَمُوۡٓا اَنَّکُمۡ مُّلٰقُوۡهُ ؕ وَ بَشِّرِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ

Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (QS Al Baqarah: 223)

Baca juga: Seluruh Tubuh Istri Boleh Dicumbu untuk Bangkitkan Gairah kecuali Bagian Ini, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya 

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ayat tersebut berisi tentang variasi dalam hubungan intim suami istri. "Yang dimaksud adalah gayanya, variasinya itu semua dibolehkan di dalam Islam untuk dilakukan," ucapnya, sebagaimana dinukil dari kanal YouTube Pemuda Hijrah, Kamis (2/12/2021).

Dirinya juga menjabarkan bahwasanya ayat tersebut turun karena kaum Yahudi mengatakan kepada kaum Muslimin jika suami menyetubuhi istri dari belakang (dubur) maka mata anaknya akan juling. Kemudian kebiasaan orang Arab yang memiliki keterbatasan gaya atau variasi dalam hubungan intim sehingga surah tersebut menjadi pencerahan bagi kaum Muslimin.

Imam Abu Dawud dan An-Nasaa’i meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata:

مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِيْ دُبُوْرِهَا

Artinya: "Dilaknat, orang yang mendatangi perempuan pada duburnya." (HR Abu Dawud dan An-Nasaa’i)

Baca juga: Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Supaya Diberi Anak Salih/Salihah 

Imam At-Turmudzi dan An-Nasaa’i meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ

Artinya: "Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya." (Sanad kedua hadis tersebut sahih)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya