Dirinya juga menerangkan bahwa seluruh tubuh istri diperbolehkan dicumbu oleh suami, kecuali bagian dubur (anus). Kemudian dilarang meletakkan kemaluan suami pada kemaluan istri saat haid dan nifas.
Baca juga: Dilarang Telanjang saat Berhubungan Suami Istri? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah pun menganjurkan untuk para suami melakukan cumbu terlebih dahulu agar istri juga ikut bergairah sebelum melakukan hubungan intim, karena faktor biologis wanita yang harus bergairah terlebih dahulu, berbeda dengan pria yang bisa langsung melakukan eksekusi hubungan intim.
"Oleh karena itu, dia (istri) harus betul-betul (diperlakukan) dengan santun dan baik dan mengikhlaskan niatnya bahwasanya dia melakukan ini untuk melakukan biologis yang halal dan juga agar dia bisa mendapatkan keturunan yang baik yang telah Allah Subhanahu wa ta'ala janjikan untuknya," tukasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Berdosakah Istri Menolak Hubungan Intim dengan Suami? Ini Kata Buya Yahya
(Hantoro)