4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum Muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum Muslimin. Sebab dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum Muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang salih yang mendakwahkan Islam.
Baca juga: Sakit Rahang, Abu Nawas Berobat ke Tabib tapi Malah Dibilang "Bagus"
Oleh karena itulah, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur:
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
Artinya: "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku." (HR An-Nasa'i, Abu Dawud. Dihasankan oleh Syekh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: 13 Tahun Jadi Pemuka Agama, Henrico Ucap Syahadat Usai Yakini Tuhan Itu Satu
(Hantoro)