4. Thalhah bin Ubaydillah (26SH–36H/598–656M)
Nilai kekayaannya saat wafat Rp542.100.500.000. Terdiri dari:
- Tarikah 1 (tunai): 2.200.000 Dirham
- Tarikah 2 (tunai): 200.000 Dinar
- Sedekah 1 (tanah): 300.000 Dirham
Baca juga: Doa Supaya Bisa Segera Melunasi Utang, Lengkap dengan Waktu Membacanya
Jika dirupiahkan menjadi:
- Tarikah 1 (tunai): 135.350.600.000
- Tarikah 2 (tunai): 388.293.000.000
- Sedekah 1 (tanah): 18.456.900.000
Jumlahnya menjadi Rp542.100.500.000.
Sementara sumber lain (Ath-Thabaqat al Kubra, Ibn Sa’d, Juz 3, halaman 222) mengutip bahwa jumlah kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp1.845.690.000.000.
Dr Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini disampaikan oleh salah satunya Muhamad ibn ‘Amr al Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya.
Baca juga: Kisah Muhammad Ali Ditanya Siapa Bodyguard-nya, Dijawab Tegas: Allah Subhanahu wa Ta'ala