KEUTAMAAN bulan Rajab wajib diketahui setiap Muslim. Alasannya, ini bisa memotivasi mereka lebih giat beribadah di bulan tersebut. Rajab sendiri termasuk satu dari empat bulan suci. Masing-masing adalah Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dikutip dari laman Muslim.or.id, Kamis (3/2/2022), Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menerangkan di bulan Rajab yang mulia ini dilarang keras melakukan maksiat serta diperintahkan memperbanyak amal salih.
Baca juga: Keutamaan Puasa Rajab Beserta Hukum Menjalankannya
Rajab adalah Bulan Haram
Rajab terletak di antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya'ban. Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram atau suci. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang 4 itu." (QS At-Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, "Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan 1 tahun menjadi 12 bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab." (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Baca juga: Kisah Perang Tabuk di Bulan Rajab, Perang Terakhir Nabi Muhammad SAW
Mengenai 4 bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadis dari Abu Bakroh, Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (Akhir) dan Sya'ban." (HR Bukhari Nomor 3197 dan Muslim 1679).
Jadi, 4 bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo'dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa Maksud Bulan Haram?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, "Dinamakan bulan haram karena dua makna: (1) Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. (2) Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan." (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Dikarenakan saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, "Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya."
Baca juga: Mengabarkan Masuknya Bulan Rajab Dapat Pahala Ibadah 80 tahun, Shahih atau Dhaif?
Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As-Sa'ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. (Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215)
Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya.
Ibnu Rajab Al Hambali berkata, "Hadis yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi Shallallahu ’alaihi wassallam, begitu pula dari sahabatnya." (Latho-if Al Ma’arif, 213)
Baca juga: Rajab Termasuk Bulan Suci, Bolehkah Umat Muslim Berpuasa?
Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram
Ibnu ’Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besa , dan amalan salih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak." (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)