Oleh karena itu, tambah dia, haji melalui metaverse tidak sah, sebab tak memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam syariat haji. Ibadah mahdhah tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Sehingga haji tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse.
Baca juga: 10 Artis Cantik India Mantap Hijrah dan Berhijab, Tinggalkan Dunia Gemerlap
Baca juga: Kisah Matinya Dajjal pada Akhir Zaman: Ditusuk oleh Nabi Isa dengan Tombak Emas hingga Meleleh
"Namun jika haji metaverse dimaksud sebagai sarana wisata religi dan pembelajaran seperti anak kecil yang belajar manasik haji, maka boleh saja. Sehingga pada saat melaksanakan ibadah haji yang sebenarnya, diharapkan telah dapat memahaminya dengan baik dan benar," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)