Muhammadiyah: SE Pengeras Suara untuk Bangun Kehidupan dan Dakwah yang Lebih Substansial

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 17:36 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah KH Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: SE Menag, Khotbah Jumat Diimbau Menggunakan Pengeras Suara Dalam 

"Alasan agar masjid tidak ada pengeras suara luar di atas jam 22.00 WIB bukan untuk membangun harmoni antar-umat beragama semata, tetapi untuk membangun kehidupan yang tenang dan dakwah yang lebih substansial," tukasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya