UAS Ungkap Hukum Puasa Ramadan bagi Orang yang Masih Punya Utang Tahun Lalu

Siska Permata Sari, Jurnalis
Senin 04 April 2022 03:03 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS) ungkap hukum puasa Ramadan untuk orang yang masih punya utang tahun sebelumnya. (Foto: Istimewa)
Share :

USTADZ Abdul Somad (UAS) mengatakan datangnya bulan Ramadan disambut gembira oleh seluruh umat Islam di dunia. Pada bulan suci ini, kaum Muslimin yang beriman diwajibkan menjalankan ibadah puasa.

Namun sebelum menjalani ibadah puasa Ramadan tahun ini, bagi yang masih memiliki utang puasa, wajib membayarnya. Kalau belum, bagaimana sih hukumnya berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang masih punya utang puasa di tahun lalu?

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2022 Beserta Waktu Buka Puasa dan Sholat Hari Ini  

Ustadz Abdul Somad mengatakan utang puasa hukumnya wajib diganti sebelum bulan Ramadan tiba. Tetapi bila seseorang lupa mengganti utang puasa pada tahun-tahun sebelumnya setelah Ramadan datang, maka dikenakan "denda" fidyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya