Meski saat ini ada kecanggihan teknologi seperti testpack atau alat tes kehamilan, UAS tetap menegaskan bahwa seorang perempuan Muslim mengikuti aturan masa iddah. Sebab, ada kalanya penggunaan testpack tidak akurat.
Baca juga: UAS Ungkap Hukum Puasa Ramadan bagi Orang yang Masih Punya Utang Tahun Lalu
"Itu testpack tidak selamanya benar. Berapa banyak yang katanya enggak hamil ternyata hamil?" kata Ustadz Abdul Somad.
"Maka kalau dia mengandung kemungkinan, kemungkinan, mungkin iya, mungkin tidak, tidak bisa jadi dalil, kita tetap pakai hukum syari, yaitu 3 bulan (masa iddah)," tegasnya.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)