Kemenag Tegaskan Gelang Identitas Jamaah Haji Harus Dipakai dan Tidak Ditukar

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 14:47 WIB
Akhmad Fauzin. (Foto: Dok Kemenag)
Share :

Baca juga: Catat! Ini Pantangan untuk Jemaah Haji Selama di Tanah Suci

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan nomor Paspor jamaah. Kolom keempat, tulisan Jamaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab berbunyi ‘al hajjul Indonesiyyi’. Kolom kelima berisi nama jamaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jamaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan dan lain-lain,” tegas Fauzin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

“Untuk itu, jamaah agar memahami data dan isinya,” sambungnya.

Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jamaah sudah tiba di Madinah. Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jemaah, dengan data sebagai berikut:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya