Kemenag Tegaskan Gelang Identitas Jamaah Haji Harus Dipakai dan Tidak Ditukar

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 14:47 WIB
Akhmad Fauzin. (Foto: Dok Kemenag)
Share :

a. JKG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

b. JKS: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 820 orang;

c. PDG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

d. SOC: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 720 orang; dan

e. SUB: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 900 orang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya