SHOLAT Jumat hukumnya wajib dikerjakan oleh Muslim laki-laki jika tidak ada udzur. Sholat fardhu dua rakaat ini memiliki keutamaan yang luar biasa besar. Namun dalam pelaksanaannya, ada saja jamaah yang datang terlambat, hanya mendapat satu rakaat. Lalu bagaimana hukumnya?
Jika ada jamaah hanya mendapat satu rakaat Sholat Jumat, maka harus menyempurnakannya dengan menambah satu rakaat lagi. Demikian dijelaskan Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin.
Baca juga: Surat Yasin Lengkap Bacaan Arab, Latin, Terjemahan Indonesia, Buka di Alquran Digital Okezone
"Kalau dapat satu rakaat maka sempurnakan dengan menambahkan satu rakaat yang tertinggal. Jika dia mendapati imam pada posisi tasyahud atau tahiyat, maka dia wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat seperti Sholat Zuhur," paparnya ketika dikonfirmasi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Hal tersebut juga sebagaimana dijelaskan dalam suatu riwayat hadis, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة
"Barang siapa mendapati satu rakaat dari sholat, maka ia berarti mendapati sholat." (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Selain Baca Surat Al Kahfi, Ini 8 Sunah di Hari Jumat Berpahala Sangat Besar!
Ustadz Ainul Yaqin melanjutkan, pembahasan tentang tertinggalnya rakaat ketika Sholat Jumat juga dijelaskan dalam riwayat hadis lainnya, yaitu:
ما أدركتم فصلوا وما فاتكم فاقضوا
"Apa saja gerakan imam yang kalian dapati, maka ikutilah (sholatlah). Sedangkan yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)