Kemudian lempar jumrah pada hari berikutnya mulai pukul 12.00 malam atau pada pertengahan malam antara waktu Subuh dengan Magrib.
"Dibagi dua jatuhnya pukul 11.30 jadi bukan 12 malam, jadi kita siapkan jamaahnya di pukul tersebut untuk jumrah," ungkapnya.
Kemudian pada Hari Tasyrik bagi mereka nafar awal tentu sudah harus keluar dari Mina ke Makkah sebelum Shalat Magrib. Sementara, bagi mereka yang menginap dan digenapkan menjadi tanggal 13 Dzulhijjah yang berarti nafar tsani.
(Qur'anul Hidayat)