Soal Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022 Tak Masuk di E-Hajj

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 21:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MAKKAH - Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka buka suara soal tambahan 10.000 kuota haji 2022 untuk Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi.

Menurut Diah, hingga saat ini tidak ada pembahasan soal tambahan 10.000 kuota haji 2022. Hal ini dikarenakan tidak masuk ke dalam sistem e-hajj.

"Memang di e-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem e-hajj," kata Diah di Makkah, Selasa (28/6/2022).

Diah mencontohkan saat pembahasan penambahan biaya Masyair untuk Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) yang masuk ke dalam e-hajj, sehingga ada pembicaraan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja.

Dengan demikian, pihaknya tidak bisa membahas lebih lanjut soal kabar tambahan 10.000 kuota haji karena tidak ada landasan di sistem e-hajj. Terlebih lagi, pemberangkatan jamaah haji Indonesia jelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini tanggal 3 Juli Saudi sudah tutup kita enggak bisa nunggu ini tiba-tiba dapat kuota tambahan di tanggal 2 kan enggak," kata Diah.

Menurut Diah, pembahasan kuota tambahan bukan terletak pada pembicaraan Kementerian Agama dan DPR, melainkan sistem e-hajj.

"DPR kan sekarang sudah di Makkah, masalahnya bukan akan dibicarakan atau tidak, kuotanya tidak ada di E-hajj. Jadi kita tidak bisa bahas, jadi sudah selesai masalahnya tidak ada karena memang secara eksistensi kuotanya tidak termasuk dalam ruang formal itu," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memberikan penjelasan serupa soal tambahan kuota tidak ada di sistem e-hajj.

"Kalau tidak ada dalam e-hajj, saya kira kalau suara di luar berkembang bagaimana kalau tidak ada di e-hajj kita juga tidak bisa," ujar Arsad.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya