Sebagai solusi, Dadang berharap penegak hukum memiliki aturan yang rinci dan melindungi semua agama dari konten-konten yang serupa dengan Islamophobia dan penistaan. Apalagi agama masuk dalam kerangka kehidupan masyarakat Indonesia sesuai sila pertama Pancasila.
"Di sini diperlukan penegakan hukum yang berat bagi orang penghina agama, agama apa pun juga. Saya juga senang kalau dari Islam yang menghina agama orang lain diproses," tuturnya.
Baca juga: Kisah Insinyur Super-Sibuk Jadi Penghafal Alquran, Mampu Khatam 3 Hari Sekali!
(Hantoro)