Temukan Konten Islamophobia dan Dugaan Penistaan Agama, Ini yang Harus Dilakukan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 19:09 WIB
Ilustrasi laporkan konten Islamophobia dan dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa/Muhammadiyah.or.id)
Share :

Sebagai solusi, Dadang berharap penegak hukum memiliki aturan yang rinci dan melindungi semua agama dari konten-konten yang serupa dengan Islamophobia dan penistaan. Apalagi agama masuk dalam kerangka kehidupan masyarakat Indonesia sesuai sila pertama Pancasila.

"Di sini diperlukan penegakan hukum yang berat bagi orang penghina agama, agama apa pun juga. Saya juga senang kalau dari Islam yang menghina agama orang lain diproses," tuturnya.

Baca juga: Viral Petugas Haji Pakai Megafon Ajak Perbanyak Takbir Awal Dzulhijjah, Netizen: Masya Allah Merinding 

Baca juga: Kisah Insinyur Super-Sibuk Jadi Penghafal Alquran, Mampu Khatam 3 Hari Sekali! 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya