Lebih Afdol Berkurban di Perantauan atau Kampung Halaman?

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 08:17 WIB
Ilustrasi lokasi berkurban paling afdol. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

Akan tetapi sebagian beranggapan bahwa berkurban wajib di tempat domisili mudlahhi (orang yang melaksanakan kurban), sehingga haram hukumnya bagi mudlahhi memasrahkan pelaksanaan kurban kepada orang lain di luar daerah domisilinya.

Sementara menurut Syekh Ibnu Qasim al-Ubbadi dalam kitab Hasyiyah ‘ala Al-Ghurar al-Bahiyyah, anggapan itu adalah kekeliruan yang harus diluruskan.

Menurut dia, berkurban boleh dilaksanakan di mana pun, bisa di daerah domisili mudlahhi atau luar daerah domisili, baik dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain.

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya