JAKARTA - Ibadah haji merupakan bentuk ketaatan sekaligus kewajiban seorang Muslim yang mampu. Banyak jemaah yang menabung dan menunggu selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Namun, terdapat juga sejumlah insiden jemaah haji yang batal melaksanakan ibadah karena satu dan lain hal. Berikut insiden-insiden jemaah haji yang dipulangkan karena bermasalah.
46 Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Dipulangkan
Baru-baru ini, dalam musim haji 2022, terdapat kasus jemaah haji furoda (non-kuota) asal Indonesia yang dipulangkan lantaran memiliki masalah dengan visanya.
Lebih tepatnya, 46 jemaah haji tersebut tidak menggunakan visa resmi. Pihak Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat mengatakan akan langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendatangi agen haji yang bersangkutan. Namun, belum ada jawaban dari pihak agen terkait masalah tersebut.
Diduga, agen tersebut memang bermasalah karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kantor agen berada di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.