Bolehkah Kurban 1 Kambing untuk Semua Keluarga? Ini Kata MUI

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 10:10 WIB
Ilustrasi hukum kurban kambing untuk semua keluarga. (Foto: Freepik)
Share :

BOLEHKAH menyembelih hewan kurban 1 kambing untuk semua anggota keluarga? Hal ini ternyata banyak ditanyakan kaum Muslimin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberi jawabannya.

Dikutip dari mui.or.id, dijelaskan bahwa para ulama sepakat hewan kurban kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang saja, sementara sapi dapat berserikat 7 orang, berdasarkan hadis Jabir:

حديث جابر: «نحرنا مع رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالحديبية: البدنة عن سبعة والبقرة عن سبعة»

"Hadis Jabir: Kami berkurban bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam di Hudaibiyah. Unta dan sapi untuk 7 orang."

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat dan Benar Menyembelih Hewan Kurban? Ini Kata Para Ulama 


Baca juga: Lebih Afdol Berkurban di Perantauan atau Kampung Halaman? 

Mazhab Hanabilah membolehkan kepala keluarga beserta keluarganya berkurban dengan satu kambing, atau sapi dan unta.

وروى ابن ماجه والترمذي وصححه عن أبي أيوب: «كان الرجل في عهد النبي صلّى الله عليه وسلم يضحي بالشاة عنه، وعن أهل بيته، فيأكلون، ويطعمون … ».

"Dan hadis riwayat Ibn Majah bahwasanya para kepala keluarga pada masa Nabi Shallallahu alaihi wassallam berkurban atas nama dirinya dan keluarganya lalu mereka makan dan memberi makan."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya