Dana Zakat Boleh Digunakan untuk Apa Saja?

Fini Nola Rachmawati, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 10:15 WIB
Ilustrasi dana zakat. (Foto: Dok Okezone)
Share :

DANA zakat merupakan dana yang diamanahkan muzakki kepada amil dan kemudian didistribusikan kepada mustahik. Untuk distribusi pendayagunaan dan pemanfaatan penyaluran dana zakat harus cermat dalam menempatkan dana tersebut kepada mustahik.

"Amilin harus kreatif pada dana zakat, bisa untuk menyejahterakan dan membahagiakan mustahik. Oleh karena itu, bisa dibuat program pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan lainnya," ungkap Direktur Dakwah, Budaya, dan Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Ustadz Ahmad Shonhaji dalam keterangan yang diterima Okezone.

BACA JUGA: Ini Pengertian Zakat Maal dan Syaratnya, Jangan Sampai Salah Bayar! 

 

BACA JUGA: Bagaimana Menghitung Zakat Penghasilan YouTuber? 

Ia melanjutkan, kemudian bisa juga untuk program dakwah, budaya, hingga lingkungan. Semua program harus dibuat terlebih dahulu agar lembaga zakat memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada muzakki terhadap tata kelolanya.

Mustahik sendiri juga menjadi bagian yang harus mendapatkan manfaatnya. Ini masuk dalam tata kelolanya lembaga zakat. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya