Arti Sedekah
Kata sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
" Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)
Dalam hadis shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya." (HR At-Tirmidzi dan lainnya)
Berdasarkan ini semua, ulama Imam Mawardi menyimpulkan, "Sedekah adalah zakat dan zakat adalah sedekah. Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama." (Lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, halaman 145)
Dengan demikian sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunnah, asalkan bertujuan mencari keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Oleh karena itu, sering kali tidak peduli bahkan mungkin tidak merasa perlu mengenal nama penerimanya.