Keempat, menyegerakan membayar utang dan tidak menundanya bagi yang mampu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
"Menunda pembayaran bagi orang yang mampu melunasi utang adalah kezaliman." (HR Bukhari nomor 2225)
Demikian hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wassallam seputar adab-adab yang harus diperhatikan bagi orang yang hendak/sedang berutang.
Lebih dari itu, sebaiknya orang yang memang terdesak harus berutang, cermat dalam memilih orang yang meminjami utang.
Jangan sampai berutang kepada rentenir atau pinjol ilegal yang justru sangat merugikan dan memberikan banyak mudarat.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)