Lalu, ketiga, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).
Empat, pelunasan biaya haji diharapkan lebih awal selambat-lambatnya awal Ramdhan, dan yang terpenting tidak ada kenaikan biaya, meningat kondisi masyarakat yang saat ini masih belum pulih terkena dampak pandemi Covid-19.
"Bahkan seharusnya bisa turun karena ada beberapa komponen biaya kesehatan yang semestinya sudah tidak ada. Menurutnya, misi haji tahun 2023 harus lebih sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap dia.
(Widi Agustian)