Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadhan

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 13:33 WIB
Ilustrasi (Foto:Okezone)
Share :

Para ulama, seperti Syekh Yusuf Qardhawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Contohnya, menurut SK Ketua BAZNAS Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya telah ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000 per jiwa.

Zakat mal umumnya dibayarkan saat harta tersebut sudah mencapai nisab dengan kepemilikan harta mencapai satu tahun atau haul. Adapun beragam zakat mal sebagai berikut:

- Emas, perak, dan logam mulia lainnya

- Uang dan surat berharga lainnya

- Perniagaan

- Pertanian, perkebunan, dan kehutanan

- Peternakan dan perikanan

- Pertambangan

- Perindustrian

- Pendapatan dan jasa

- rikaz

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya