JAKARTA - Biaya haji 2023 akan diputuskan besok, Selasa 14 Februari 2023. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agam Hilman Latief
"Insya Allah," kata Hilman melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (13/2/2023).
Saat ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023.
BACA JUGA:Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?
Kementerian Agama telah mengusulkan BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.