Cara Wanita Hamil Melaksanakan Puasa Ramadhan, Calon Ibu Wajib Tahu

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 12:22 WIB
Ilustrasi cara wanita hamil melaksanakan puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dapat Keringanan 

Dilansir Muslimafiyah.org, Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK menjelaskan wanita hamil dan menyusui mendapat keringan dalam berpuasa sebagaimana musafir dan setelahnya meng-qadha.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

"Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui." (HR An-Nasa'i nomor 2274 dan Ahmad 5/29. Syekh Al Albani dan Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan hadits ini hasan)

Wanita hamil yang sakit mual-muntah hebat (morning sickness), termasuk sakit, boleh tidak berpuasa dan meng-qadha setelah Ramadhan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS Al Baqarah (2) Ayat 185)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya