Qadha dan Qadar, Ini Arti serta Perbedaannya

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 15:10 WIB
Ilustrasi arti serta perbedaan qadha dan qadar. (Foto: Freepik)
Share :

QADHA dan qadar merupakan Rukun Iman keenam dalam ajaran agama Islam. Keduanya memiliki perbedaan mendasar yang sangat penting diketahui kaum Muslimin.

Dilansir laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan qadha secara bahasa artinya ketetapan yang pasti. Al-Azhari berkata:

و (قضاء) في اللغة على ضروب، كله ترجع إلى معنى انقطاع الشيء و تمامه … و كل ما أحكم فقد قضي

"Qadha dalam bahasa Arab ada beberapa makna, namun semuanya kembali pada selesainya sesuatu dan sempurnanya. Semuanya telah ditetapkan maka disebut qudhiya (telah selesai)." (Al-Mu’tabar fi Aqidah Ahlissunnah wa Mukhalifihim fi Qadar, halaman 13)

Ar-Raghib Al-Asfahani mengatakan:

القضاء فصل الأمر قولا و فعلا

"Al-Qadha artinya ditetapkannya sesuatu, baik berupa perkataan maupun perbuatan." (Al-Mu’tabar fi Aqidah Ahlissunnah wa Mukhalifihim fi Qadar, halaman 14)

Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا

"Dan Rabb-mu telah menetapkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya." (QS Al Isra: 23) 

Demikian juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَضَيْنَآ اِلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ فِى الْكِتٰبِ لَتُفْسِدُنَّ فِى الْاَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيْرًا

"Dan Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu, 'Kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.' (QS Al Isra: 4)

Secara syar’i, Qadha adalah apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapkan kepada makhluk-Nya berupa penciptaan, peniadaan, atau perubahan. Syekh Ibrahim Ar-Ruhaili mengatakan:

والقضاء في الشرع هو ما قضى به الله في خلقه من إيجاد أو إعدام أو تغيي

"Adapun qadha’ dalam istilah syariat adalah apa yang Allah tetapkan kepada makhluk-Nya berupa penciptaan, peniadaan, atau perubahan." (Al-Mu’tabar fi Aqidah Ahlissunnah wa Mukhalifihim fi Qadar, halaman 15) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya