Perbedaan Qadha dan Qadar
Qadha dan qadar adalah dua istilah yang saling terkait, maknanya saling mencakup makna yang lain. Ibnu Atsir mengatakan:
والقضاء و القدر متلازمة لا ينفك أحدهما عن الأخر، لأنهما بمنزلة الأساس وهو القدر، والأر بمنزله البناء وهو القضاء
"Qadha’ dan qadar saling berkelaziman. Yang satu tidak bisa lepas dari yang lain. Karena yang satu sebagai asas, yaitu qadar. Dan yang lainnya seperti bangunnya, yaitu qadha." (An-Nihayah, halaman 759)
Para ulama pun berbeda pendapat tentang mana yang ada lebih dahulu, apakah qadha atau qadar?
Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili mengatakan:
والذي عليه المحققون من أهل العلم أن القدر سابق للقضاء
"Pendapat yang dikuatkan oleh para ulama peneliti adalah bahwa qadar lebih dulu daripada qadha." (Al-Mu’tabar fi Aqidah Ahlissunnah wa Mukhalifihim fi Qadar, halaman 15)
Ar-Raghib Al-Asfahani mengatakan:
القضاء من الله أخص من القدر، لأنه الفصل بين التقدير، فالقدر هو التقدير، والقضاء هو الفصل والقطع
"Qadha dari Allah lebih spesifik dari qadar, karena qadha adalah penetapan dari qadar. Kesimpulannya, qadar itu pengetahuan tentang kadar. Qadha itu penetapannya." (Al-Mufradat, halaman 675)