APAKAH ngomong kasar membatalkan puasa? Simak penjelasannya di sini.
Dilansir laman Konsultasi Syariah, dijelaskan bahwa jika membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al Baqarah: 183)
Diketahui bahwa hikmah kewajiban puasa adalah agar bertakwa dan menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala serta meninggalkan semua yang haram.
Secara mutlak takwa adalah menjalankan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang.