Bolehkah Mandi Wajib Setelah Sholat Subuh di Bulan Ramadhan?

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 17:03 WIB
Mandi wajib setelah sholat subuh, apakah boleh? (foto: Unsplash)
Share :

IBADAH bulan Ramadhan tidak menghambat seseorang untuk beraktivitas seperti hari-hari lainnya, termasuk bagi pasangan suami istri, untuk memenuhi kebutuhan biologis. Namun dengan catatan melakukannya ketika sudah berbuka puasa, bahkan sebagian mungkin melakukannya setelah sahur.

Akan tetapi karena singkatnya waktu sahur, sehingga beberapa pasangan yang usai melakukan hubungan intim tersebut memilih mandi junub setelah subuh atau terbitnya fajar. Lalu apakah ini diperbolehkan? Sementara saat adzan subuh berkumandang, semua harus berhenti makan dan minum, termasuk bercinta.

 BACA JUGA:

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan, jika pasangan melakukan hubungan suami-istri setelah adzan subuh, maka itu yang membatalkan puasanya.

 

Namun jika pasangan suami istri tersebut melakukannya di waktu sahur, kemudian terlanjur Adzan Subuh, maka tidak masalah ia mandi setelah subuh.

 BACA JUGA:

"Enggak apa-apa, dan dia tidak wajib mandi saat itu," ujarnya dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV.

Sementara itu, dikutip dari akun Instagram Ditjen Bimbingan Islam Kementerian Agama (Bimas Kemenag) @bimasislam, menurut pendapat para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadhan, maka boleh baginya mandi junub setelah fajar atau setelah waktu Subuh tiba.

Maka tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh, puasanya tetap dinilai sah. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut;

"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."

Kemudian kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan apa yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ia pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian melanjutkan puasa berpuasa. Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh.

Selain itu, pendapat serupa juga dijelaskan sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah;

"Sesungguhnya Nabi SAW pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa. Hadist diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah; ‘Dan Nabi SAW tidak mengqada puasanya,"

Oleh karena itu, apabila Anda belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasanya tetap dinilai sah. Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh supaya Anda bisa memulai puasa dalam keadaan suci dari hadas besar.

(vvn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya