Benarkah Menukar Uang Baru Termasuk Riba? Ini Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Namun jika dilihat dari praktik penukaran uang (ma'qud 'alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat, sebab praktik ini terbilang kategori ijarah.

Itulah penjelasan dari pertanyaan: Benarkah menukar uang baru termasuk riba? Wallahu a'lam bisshawab.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya