Hukum Melaksanakan Puasa Syawal ketika Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 11:28 WIB
Ilustrasi hukum melaksanakan puasa Syawal ketika masih punya utang puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM melaksanakan puasa Syawal ketika masih punya utang puasa Ramadhan. Para alim ulama sepakat bahwasanya umat Islam hendaknya mendahulukan membayar utang atau qadha puasa Ramadhan yang sifatnya wajib. Sedangkan puasa Syawal bersifat sunnah.

"Jawabannya, lebih baik dan lebih afdhal membayar qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu, baru kemudian puasa sunnah Syawal," terang Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK seperti dikutip dari unggahan akun Twitter @indonesiatauhid.

Ia pun membeberkan beberapa alasannya. Pertama, lebih cepat menunaikan kewajiban. Kedua, ibadah wajib lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala daripada ibadah sunah.

"Ketiga, haditsnya menunjukkan urutan yaitu puasa Ramadhan dahulu dan lafadznya diikuti dengan puasa enam hari Syawal. Yang keempat, puasa enam hari bisa disempurnakan setelah Syawal yaitu pada bulan Dzulqo'dah bagi yang ada udzur, misalnya sakit dan lain-lain," jelas dai muda alumnus Ma'had Al Ilmi Yogyakarta ini. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya